Dilaporkan Ke Polisi : Habib Rizieq Difitnah Ancam Bunuh Pendeta, Cyber Muslim Harus Bela


Jakarta ~ Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab Kian hari terus mendapat cobaan kriminlisasi. Fitnah bertubi tubi terus dilakukan orang orang yang benci pada Habib. Kali ini adalah Max Evert Ibrahim Tangkudung, melaporkan Habib  atas dugaan tindakan pidana ancaman pembunuhan pendeta.


Max hari ini pemeriksaan atas laporannya kepada kopolisian tentang ancaman pembunuhan pendeta. Max mengaku ditanyai 14 pertanyaan oleh tim penyidik seputar kasus yang dilaporkan tersebut.

"Klien kami, Max, dipanggil untuk menindaklanjuti laporan terkait dengan ancaman dugaan seseorang yang bernama Rizieq Syihab, di mana di dalam YouTube ditemukan klien kami pada tanggal 18 Januari 2017, ada ancaman pembunuhan seluruh pendeta di Indonesia," kata Makarius Nggiri Wangge, selaku advokat Max, di kantor sementara Bareskrim di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2017).

Dalam kondisi ini, Habib Rizieq pun dijerat pasal 156 KUHP jo. Pasal 45 a UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang ujaran kebencian dengan menggunakan informasi elektronik. Sedangkan laporannya tertuang dalam LP/93/2017/Bareskrim, tanggal 26 Januari 2017.

Sepeti diketahui, sebenarnya fitnah model begini sudah sering dilontarkan mereka yang benci pada habib Rizieq. Banyaknya laporan serupa seluruhnya belum pernah terbukti. seperti sebuah rekayasa kriminalisasi mereka yang melaporkan hanya berpatok pada youtube. Sebelumnya PMKRI juga melaporkan karena ceramah Habib di Youtube.

Rekayasa pelaporan sangat tampak melihat memang saat ini habib rizieq kian hari kian populer karena ketegasannya membela kebenaran.

Semua proses hukum memang harus berjalan, namun jika benar ini adalah sebuah rekayasa dalam bentuk kriminalisasi ulama, maka umat Islam khususnya cyber muslim harus melawan. Dalam arti melawan propaganda opini kriminaliasi ini. (inilah/MJ/Detik)

0 Response to "Dilaporkan Ke Polisi : Habib Rizieq Difitnah Ancam Bunuh Pendeta, Cyber Muslim Harus Bela"

Posting Komentar